Minggu, 21 Oktober 2007
O Ina Ni Keke - Provinsi Sulawesi Utara / Minahasa / Lirik Lagu Daerah
mangewa aki wenang, tumeles waleko
o ina ni keke, mangewi sako
mangewa aki wenang, tumeles waleko
we ane, we ane, we ane toyo
daimo siapa kotare makiwe
we ane, we ane, we ane toyo
daimo siapa kotare makiwe
Sabtu, 13 Oktober 2007
Keanekaragaman Organisme Terumbu Karang "Introduction"
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar yang memiliki sumberdaya pesisir yang potensial. Ekosistem yang khas di daerah tropis adalah ekosistem terumbu karang, yang memiliki karakter atau ciri-ciri khusus dan memiliki produktivitas primer yang tinggi.
Keanekaragaman organisme terumbu karang adalah hasil dari produktifitas primer yang tinggi. Keanekaragaman taksonomik pada tingkatan spasial dan filogenik merupakan salah satu telaah untuk mengukur banyaknya organisme yang ada diekosistem terumbu.
Ada ribuan species yang terdapat pada ekosistem ini dan banyak spesies maupun genera yang bersifat endemic di habitat terumbu, kebanyakan dari species ini merupakan penyusun terumbu dan saling berasosiasi. Organisme berperan dalam pendaur-ulangan nutrient lewat proses fotosibiosis dan menghasilkan pertumbuhan dan juga erosi di terumbu. Terumbu yang berkembang dengan baik dapat eksisis tidak hanya pada lokasi dengan tingkat keanekaragaman yang tinggi tapi juga dapat berkembang di daerah yang jauh dari pusat keanekaragaman spesies.
Peranan keanekaragaman dalam fungsi ekologi terumbu dan perbedaan pada keragaman spesies dapat juga mengakibatkan perbedaan pada struktur dan fungsi terumbu, ini merupakan alasan mendasar untuk mengetahui lebih lanjut akan keaekaragaman organisme terumbu.
Jumat, 12 Oktober 2007
Choose How You Start Your Day

Michael is the kind of guy you love to hate. He is always in a good
mood and always has something positive to say. When someone would ask him
how he was doing, he would reply, If I were any better, I would be twins!
He was a natural motivator. If an employee was having a bad day,
Michael was there telling the employee how to look on the positive side of
the situation.
Seeing this style really made me curious, so one day I went up to
Michael and asked him, I don't get it! You can't be a positive person all
of the time. How do you do it?
Michael replied, Each morning I wake up and say to myself, Mike, you
have two choices today. You can choose to be in a good mood or you can
choose to be in a bad mood. I choose to be in a good mood.
Each time something bad happens, I can choose to be a victim or I
can choose to learn from it. I choose to learn from it.
Every time someone comes to me complaining, I can choose to accept
their complaining or I can point out the positive side of life.
I choose the positive side of life.
Yeah, right, it isn't that easy, I protested. Yes, it is, Michael
said. Life is all about choices. When you cut away all the junk, every
situation is a choice. You choose how you react to situations. You choose
how people will affect your mood. You choose to be in a good mood or bad
mood.
The bottom line is: It's your choice how you live life.
I reflected on what Michael said. Soon thereafter, I left the tower
industry to start my own business. We lost touch, but I often thought
about him when I made a choice about life instead of reacting to it.
Several years later, I heard that Michael was involved in a serious
accident, falling some 60 feet from a communications tower. After 18 hours
of surgery and weeks of intensive care, Michael was released from the
hospital with rods placed in his back.
I saw Michael about six months after the accident. When I asked him
how he was, he replied. If I were any better, I'd be twins. Wanna see my
scars? I declined to see his wounds, but did ask him what had gone through
his mind as the accident took place.
The first thing that went through my mind was the well being of my
soon to be born daughter, Michael replied. Then, as I lay on the ground, I
remembered that I had two choices: I could choose to live or I could
choose to die. I chose to live.
Weren't you scared? Did you lose consciousness I asked? Michael
continued, ..the paramedics were great. They kept telling me I was going
to be fine. But when they wheeled me into the ER and I saw the expressions
on the face of the doctors and nurses, I got really scared. In their eyes,
I read 'he's a dead man. I knew I needed to take action. What did you do I
asked?
Well, there was a big burly nurse shouting questions at me, said
Michael. She asked if I was allergic to anything. 'Yes, I replied. The
doctors and nurses stopped working as they waited for my reply. I took a
deep breath and yelled, Gravity. Over their laughter, I told them, 'I am
choosing to live. Operate on me as if I am alive, not dead.'
Michael lived, thanks to the skill of his doctors, but also because
of his amazing attitude. I learned from him that every day we have the
choice to live fully. Attitude, after all, is everything.
You have two choices now:
1. Delete this.
2. Forward it to the people you care about.
All About Tolfuros "Orang Minahasa"
Awu dan Taranak
Keluarga batih sebagai kelompok terkecil dalam masyarakat Minahasa di sebut Awu. Istilah itu sebenarnya berarti abu, juga di pakai dalam arti dapur. Sampai sekarang di Minahasa masih banyak di dapati tempat masak terbuat dari kayu atau bambu di isi dengan tanah atau abu.
Dalam hubungan masyarakat, istilah Awu dipakai dalam keluarga batih (rumah tangga) dan di pergunakan banyaknya penduduk di satu kampung. Dalam masyarakat Minahasa kuno sedapatnya seluruh keluarga baik yang sudah menikah atau belum tinggal di satu rumah besar berbentuk bangsal yang di dirikan di atas tiang tiang tinggi. Bangunan di atas tiang tinggi itu erat hubungannya dengan keamanan.
Dalam kunjungan Prof. Reinwardt tahun 1821 ke Tondano dia masih melihat rumah rumah yang tiang tiangnya sekitar dua pelukan orang dewasa. Kemudian laporan Dr. Bleeker pada tahun 1855 menulis bahwa kampung kampung di Minahasa di bangun di atas tiang tiang tinggi dan besar, dan di huni oleh empat keluarga bersama sama.
Menurut ketentuan adat, bila seorang anggota keluarga yang sudah dewasa membentuk rumah tangga baru, maka rumah tangga baru itu mendapat ruangan tersendiri di keluarga pria atau wanita. Ruangan terpisah itu dilengkapi dengan satu tempat masak sendiri, yang berarti yang menempatinya telah berdiri sendiri. Ruangan tempat masak itulah yang di sebut awu. Awu akhirnya di artikan sebagai rumah tangga. Karna itu pulalah orang yang sudah menikah saling menyebut Ka Awu (Ka = teman, kakak).
Anggota Awu terdiri dari ayah, ibu, dan anak anak. Sebagai kepala dari Awu bertindak si Ama (ayah) dan bila ia meninggal dunia maka si Ina (ibu) yang menggantikannya. Beradanya fungsi kepala di sini dalam tangan sang ayah bukan berarti kekuasaan mutlak pengaturan rumah tangga berada di tangannya. Kepala di sini lebih dititik beratkan pada arti adanya rumah tangga dan kewajiban membela rumah tangga terhadap serangan dari luar. Dalam ketentuan adat untuk pengurusan rumah tangga si Ama dan Ina wajib bermusyawarah untuk mengambil keputusan dan menentukan kebijakan.
Dari perkawinan terbentuklah keluarga besar yang meliputi beberapa bangsal. Menurut kebiasaan, pembangunan bangsal baru harus berdekatan dengan bangsal lama. Hal ini menyangkut pengurusan kepentingan bersama, keamanan, dan masalah lahan pertanian bersama. Kompleks bangsal bangsal ini yang di huni oleh penduduk yang berhubungan kekeluargaan di namakan Taranak. Pimpinan Taranak di pegang oleh Ama dari keluarga cikal bakal yang di sebut Tu'ur. Tugas utama Tu'ur adalah melestarikan ketentuan ketentuan adat, meliputi hubungan antar Awu, mengatur cara-cara mengerjakan lahan pertanian yang di miliki bersama, mengatur perkawinan anggota anggota Taranak, hubungan antar Awu dan Taranak sampai dengan mengadili dan menghukum anggota anggota yang bersalah. Tetapi apapun yang dikerjakannya bila hal itu menyangkut keamanan dan prestise Taranak, ia senantiasa minta pendapat dari para anggota Taranak, karena hal itu juga menjadi ketentuan adat.
Berlainan dengan di tingkat Awu yang mana pengurus berada dalam tangan Ama dan Ina bersama sama, pada tingkat Taranak peranan si Ina tidak terlalu menonjol.
Taranak, Roong / Wanua, Walak
Perkawinan perkawinan antara anggota Taranak membentuk Taranak Taranak baru. Bangsal bangsal mulai bertumbuh berkelompok, membentuk kompleks yang semakin luas . Batas penentuan sesuatu Taranak sebagai satu masyarakat hukum mulai menjadi kabur, dan arti Taranak sebagai satu kesatuan menjadi lebih abstrak. Untuk itu sebagai alat identifikasi para penghuni kompleks bangsal, dipakailah kesatuan teritorial. Dengan kata lain fungsi identifikasi mulai bergeser dari bentuk hubungan darah ke bentuk pemukiman.
Akibat proses ini terciptalah kompleks bangsal bangsal dalam satu kesatuan yang di sebut Ro'ong atau Wanua. Wilayah hukum Wanua meliputi kompleks bangsal itu sendiri dan wilayah pertanian dan perburuan sekitarnya yang merupakan milik bersama para penghuni Ro'ong atau Wanua itu. Pemimpin Ro'ong atau Wanua disebut Ukung yang berarti kepala atau pimpinan. Untuk pengurusan wilayah, Ro'ong atau Wanua di bagi dalam beberapa bagian yang disebut Lukar. Pada mulanya Lukar ini dititik beratkan pada keamanan sehingga akhirnya Lukar di ganti menjadi Jaga. Sampai kini di sebagian tempat di Minahasa masih di pakai kata Lukar dalam arti orang orang yang melakukan keamanan di kampung atau di rumah dari lurah.
Para Ukung juga mempunyai pembantu yang di sebut Meweteng. Tugas mereka mulanya membantu Ukung untuk mengatur pembagian kerja dan pembagian hasil dari Ro'ong / Wanua. Pembagian ini sesuai dengan yang sudah disepakati bersama.
Selain itu pula ada pembantu Ukung yang berfungsi sebagai penasihat, terutama dalam hal hal yang sulit dalam masalah adat. Penasihat penasihat seperti ini adalah para tetua yang dihormati dan disegani yang dianggap bijaksana, tidak mempunyai cacat dan dapat dijadikan contoh di dalam Wanua, yang di namakan Pa Tu'usan (yang dapat dijadikan contoh). Ro'ong / Wanua bertambah dari waktu ke waktu menjadi beberapa Wanua tertentu yang akhirnya disebut Walak.
Paesa In Deken
Telah menjadi suatu kelaziman bahwa pada setiap akhir pengutaraan pendapatnya, sang pemimpin senantiasa selalu mengatakan: "Dai Kua?" (bukankah begitu?) dan hampir selalu jawaban dari anggota adalah: "Taintu" (memang begitu). Hal tersebut di dasarkan pada pemikiran bahwa pendapat dari pemimpin adalah pendapat dari sebagian besar dari para anggota.
Sudah menjadi ketentuan bahwa semua ketentuan yang di putuskan harus di ikuti walau pun tidak di setujui oleh sebagian anggota. Sanksi atas penolakan dari Paesa in Deken ini sangat berat, yaitu : pengucilan dari masyarakat . Hukuman ini sangat berat sebab tidak seorang pun dari Taranak yang menghiraukan nasib dari terhukum. Bila ia menjadi incaran musuh, ia tidak dapat mengharapkan untuk mendapatkan pertolongan dari siapapun juga. Ketentuan inilah yang merupakan kewibawaan dari pada para kepala /tu'a di Minahasa pada zaman dulu.
Namun, bila pemimpin bertindak tidak sesuai dengan ketentuan adat atau meresahkan masyarakat maka para anggota masyarakat dengan sekuat tenaga akan menjatuhkan mereka. Hal ini telah di demonstrasikan oleh rakyat Minahasa sewaktu menghadapi para kepala Walak. Atas tekanan rakyat, kompeni dengan segala kekuasaannya tunduk dan memberikan persetujuan penggantian kedudukan.
Pada tahun 1679 Padtbrugge menulis:
Diluar musyawarah resmi yang dipimpin oleh para Ukung adapulah musyawarah musyawarah lain orang orang Minahasa. Dan keputusan keputusan hanya dapat di ambil berdasarkan suara terbanyak, tanpa memperhitungkan perbedaan dan pengecualian para peserta; dalam hal ini mereka tidak akan berubah, dan tidak ada satu kekuatan apapun didunia yang dapat menggeser mereka setapak saja, biarpun hal itu akan merugikan dan membawa kehancuran bagi mereka."
Yang di maksud adalah musyawarah yang diadakan di luar para Ukung, bila keputusan atau kebijaksanaan para Ukung yang di anggap oleh bagian terbesar anggota masyarakat bertentangan dengan ketentuan ketentuan, adat istiadat yang berlaku. Sumber kekerasan hati mereka untuk mempertahankan keputusan musyawarah adalah keyakinan, bahwa para dewa ada di pihak mereka. Dalam hal demikian para Ukung telah di anggap telah melanggar peraturan para dewa. Keputusan yang mereka ambil, dan yang telah dimeteraikan dengan sumpah, di artikan bahwa sesuatu yang telah diserahkan kepada dewa yang selalu disebut dalam sumpah itu, bukan sekedar memohon pertolongan.
Dengan demikian sekalipun Paesaan in Deken mengandung benih otoriterisme, dan memberi kesempatan pada seorang pemimpin untuk itu, musyawarah seperti ini (yang di adakan di luar otoritas para Ukung) merupakan peringatan kepada para Ukung untuk tidak menyalahi ketentuan ketentuan adat. Inilah unsur demokrasi yang pernah ada di Minahasa. Selain itu di Minahasa tidak pernah ada pewarisan kedudukan seorang kepala, bila seorang Tu'ur in Taranak meninggal dunia para anggota Taranak baik wanita maupun pria yang sudah dewasa, akan mengadakan musyawarah untuk memilih seorang pemimpin baru. Dalam pemilihan yang menjadi sorotan adalah kualitas. Bila ada dua orang yang kualitasnya sama dan sebagai ucapan terima kasih kepada pemimpin itu semasa kepemimpinannya. Itu berarti sang ayah dalam masa kepemimpinannya semasa hidupnya adalah pemimpin yang baik.
Kriteria Kualitas yang di perlukan itu ada tiga (Pa'eren Telu) :
1. Ngaasan - Mempunyai otak, hal mana dia mempunyai keahlian mengurus Taranak atau Ro'ong.
2. Niatean - Mempunyai hati, mempunyai keberanian, ketekunan, keuletan menghadapi segala persoalan,sanggup merasakan apa yang dirasakan oleh angota lain.
3. Mawai - Mempunyai kekuatan dan dapat di andalkan ; seorang yang secara fisik dapat mengatasi keadaan apapun, sanggup menghadapi peperangan .
Dengan demikian, jelas tidak mudah untuk diakui dan dipilih sebagai pemimpin dalam masyarakat Minahasa di masa lampau. Juga jelas bahwa fungsi pemimpin di Minahasa tidak pernah terjadi karena warisan.
Dr. Riedel menulis:
"Di Minahasa, setiap orang dapat di panggil (dipilih) untuk menjalankan pemerintahan. Sesuai dengan adat istiadat di daerah ini, para Paendon Tua, di pilih oleh para Awu. "
Mapalus (tolong menolong)
Dalam Mapalus, prinsip yang sama kelihatan yang mana para wanita memikul cangkul, sekop dll. Ketentuan ini bukan berarti wanita mempunyai kedudukan lebih rendah akan tetapi kaum pria mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan rombongan Mapalus itu, dan mereka di haruskan membawa parang, tombak dan alat perang lainnya.
Ketentuan organisasi Mapalus ini di jalankan dengan ketat sama dengan ketentuan adat lainnya. Pada waktu pembentukan pimpinan (dalam bahasa tontemboan Kumeter), sesudah teripilih, pemimpin harus di cambuk oleh salah satu pimpinan di kampong dengan rotan, sambil mengucapkan "sebagaimana kerasnya aku mencambukmu begitu juga kerasnya kau harus mencambuk anggota yang malas dan pelanggar peraturan".
Dan ketentuan ini masih berlangsung sampai sekarang di beberapa daerah di Minahasa.
Arti Mapalus telah mengalami perubahan seiring dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan. Pada mulanya dalam masyarakat kuno, Mapalus masih mempunyai arti yang sama dengan gotong royong karena tanah pertanian masih milik bersama. Akan tetapi karena perkembangan masyarakat selanjutnya, dimana milik perorangan telah tercipta dan menonjol, maka arti Mapalus berubah menjadi tolong menolong. Seperti sekarang setiap anggota Mapalus berhak untuk mendapat bantuan dari anggota anggota lain sebagai jasa karena dia sudah membantu anggota lain dalam melakukan pekerjaan baik di sawah, ladang, rumah dll.
(Disadur dari sebuah buku tua yang telah kehilangan halaman judul dan penulis untuk dapat dipertanggungjawabkan. Menurut sumber sumber yang terpercaya, isi buku sangatlah konsisten dengan oral tradisi para orang-orang tua dulu yang diteruskan pada anak cucu yang masih hidup sekarang ini.)
Pernikahan Adat Minahasa
Proses Pernikahan adat yang selama ini dilakukan di tanah Minahasa telah mengalami penyesuaian seiring dengan perkembangan jaman. Misalnya ketika proses perawatan calon pengantin serta acara "Posanan" (Pingitan) tidak lagi dilakukan sebulan sebelum perkawinan, tapi sehari sebelum perkawinan pada saat "Malam Gagaren" atau malam muda-mudi. Acara mandi di pancuran air saat ini jelas tidak dapat dilaksanakan lagi, karena tidak ada lagi pancuran air di kota-kota besar. Yang dapat dilakukan saat ini adalah mandi adat "Lumelek" (menginjak batu) dan "Bacoho" karena dilakukan di kamar mandi di rumah calon pengantin. Dalam pelaksanaan upacara adat perkawinan sekarang ini, semua acara / upacara perkawinan dipadatkan dan dilaksanakan dalam satu hari saja. Pagi hari memandikan pengantin, merias wajah, memakai busana pengantin, memakai mahkota dan topi pengantin untuk upacara "maso minta" (toki pintu). Siang hari kedua pengantin pergi ke catatan sipil atau Departemen Agama dan melaksanakan pengesahan/pemberkatan nikah (di Gereja), yang kemudian dilanjutkan dengan resepsi pernikahan. Pada acara in biasanya dilakukan upacara perkawinan ada, diikuti dengan acara melempar bunga tangan dan acara bebas tari-tarian dengan iringan musik tradisional, seperti tarian Maengket, Katrili, Polineis, diriringi Musik Bambu dan Musik Kolintang.
Bacoho (Mandi Adat)
Setelah mandi biasa membersihkan seluruh badan dengan sabun mandi lalu mencuci rambut dengan bahan pencuci rambut yang banyak dijual di toko, seperti shampoo dan hair tonic. Mencuci rambut "bacoho" dapat delakukan dengan dua cara, yakni cara tradisional ataupun hanya sekedar simbolisasi.
Tradisi : Bahan-bahan ramuan yang digunakan adalah parutan kulit lemong nipis atau lemong bacoho (citrus limonellus), fungsinya sebagai pewangi; air lemong popontolen (citrus lemetta), fungsinya sebagai pembersih lemak kulit kepala; daun pondang (pandan) yagn ditumbuk halus, fungsinya sebagai pewangi, bunga manduru (melati hutan) atau bunga rosi (mawar) atau bunga melati yang dihancurkan dengan tangan, dan berfungsi sebagai pewangi; minyak buah kemiri untuk melemaskan rambut dicampur sedikit perasan air buah kelapa yang diparut halus. Seluruh bahan ramuan harus berjumlah sembilan jenis tanaman, untuk membasuh rambut. Sesudah itu dicuci lagi dengan air bersih lalu rambut dikeringkan.
Simbolisasi : Semua bahan-bahan ramuan tersebut dimasukkan ke dalam sehelai kain berbentuk kantong, lalu dicelup ke dalam air hangat, lalu kantong tersebut diremas dan airnya ditampung dengan tangan, kemudian digosokkan kerambut calon pengantin sekadar simbolisasi.
Lumele’ (Mandi Adat):
Pengantin disiram dengan air yang telah diberi bunga-bungaan warna putih, berjumlah sembilan jenis bunga yang berbau wangi, dengan mamakai gayung sebanyak sembilan kali di siram dari batas leher ke bawah. Secara simbolis dapat dilakukan sekedar membasuh muka oleh pengantin itu sendiri, kemudian mengeringkannya dengan handuk yang bersih dan belum pernah digunakan sebelumnya.
Upacara Perkawinan
Upacara perkawinan adat Minahasa dapat dilakukan di salah satu rumah pengantin pria ataupun wanita. Di Langowan-Tontemboan, upacara dilakukan dirumah pihak pengantin pria, sedangkan di Tomohon-Tombulu di rumah pihak pengantin wanita.
Hal ini mempengaruhi prosesi perjalanan pengantin. Misalnya pengantin pria ke rumah pengantin wanita lalu ke Gereja dan kemudian ke tempat acara resepsi. Karena resepsi/pesta perkawinan dapat ditanggung baik oleh pihak keluarga pria maupun keluarga wanita, maka pihak yang menanggung biasanya yang akan memegang komando pelaksanaan pesta perkawinan.
Orang Minahasa di kota-kota besar seperti
Contoh proses upacara adat perkawinan yang dilaksanakan dalam satu hari : Pukul 09.00 pagi, upacara Toki Pintu. Pengantin pria kerumah pengantin wanita sambil membawa antaran (mas kawin), berupa makanan masak, buah-buahan dan beberapa helai kain sebagai simbolisasi. Wali pihak pria memimpin rombongan pengantin pria, mengetuk pintu tiga kali.
Pertama : Tiga ketuk dan pintu akan dibuka dari dalam oleh wali pihak wanita. Lalu dilakukan dialog dalam bahasa daerah Minahasa. Kemudian pengantin pria mengetok pintu kamar wanita. Setelah pengantin wanita keluar dari kamarnya, diadakan jamuan makanan kecil dan bersiap untuk pergi ke Gereja.
Pukul 11.00-14.00 : Melaksanakan perkawinan di Gereja yang sekaligus dinikahkan oleh negara, (apabila petugas catatan sipil dapat datang ke kantor Gereja). Untuk itu, para saksi kedua pihak lengkap dengan tanda pengenal penduduk (KTP), ikut hadir diGereja.
Pukul 19.00 : Acara resepsi kini jarang dilakukan di rumah kedua pengantin, namun menggunakan gedung / hotel.
Apabila pihak keluarga pengantin ingin melaksanakan prosesi upacara adat perkawinan, ada sanggar-sanggar kesenian Minahasa yang dapat melaksanakannya. Dan prosesi upacara adat dapat dilaksanakan dalam berbagai sub-etnis Minahasa, hal ini tergantung dari keinginan atau asal keluarga pengantin. Misalnya dalam versi Tonsea, Tombulu, Tontemboan ataupun sub-etnis Minahasa lainnya.
Prosesi upacara adat berlangsung tidak lebih dari sekitar 15 menit, dilanjutkan dengan kata sambutan, melempar bunga tangan, potong kue pengantin , acara salaman, makan malam dan sebagai acara terakhir (penutup) ialah dansa bebas yang dimulai dengan Polineis.
Prosesi Upacara Perkawinan di Pelaminan
Penelitian prosesi upacara perkawinan adat dilakukan oleh Yayasan Kebudayaan Minahasa Jakarta pimpinan Ny. M. Tengker-Rombot di tahun 1986 di Minahasa. Wilayah yang diteliti adalah Tonsea, Tombulu, Tondano dan Tontemboan oleh Alfred Sundah, Jessy Wenas, Bert Supit, dan Dof Runturambi. Ternyata keempat wilayah sub-etnis tersebut mengenal upacara
Setelah kedua pengantin duduk di pelaminan, maka upacara adat dimulai dengan memanjatkan doa oleh Walian disebut Sumempung (Tombulu) atau Sumambo (Tontemboan). Kemudian dilakukan upacara "Pinang Tatenge’en". Kemudian dilakukan upacara Tawa’ang dimana kedua mempelai memegang setangkai pohon Tawa’ang megucapkan ikrar dan janji. Acara berikutnya adalah membelah kayu bakar, simbol sandang pangan. Tontemboan membelah tiga potong kayu bakar, Tombulu membelah dua. Selanjutnya kedua pengantin makan sedikit nasi dan ikan, kemudian minum dan tempat minum terbuat dari ruas bambu muda yang masih hijau. Sesudah itu, meja upacara adat yang tersedia didepan pengantin diangkat dari pentas pelaminan. Seluruh rombongan adat mohon diri meniggalkan pentas upacara. Nyanyian-nyanyian oleh rombongan adat dinamakan Tambahan (Tonsea), Zumant (Tombulu) yakni lagu dalam bahasa daerah.
Bahasa upacara adat perkawinan yang digunakan, berbentuk sastra bahasa sub-etnis Tombulu, Tontemboan yang termasuk bahasa halus yang penuh perumpamaan nasehat. Prosesi perkawinan adat versi Tombulu menggunakan penari Kabasaran sebagai anak buah Walian (pemimpin Upacara adat perkawinan). Hal ini disebabkan karena penari Kabasaran di wilayah sub-etinis lainnya di Minahasa, belum berkembang seperti halnya di wilayah Tombulu. Pemimpin prosesi upacara adat perkawinan bebas melakukan improvisasi bahasa upacara adat. Tapi simbolisasi benda upacara, seperti : Sirih-pinang, Pohon Tawa’ang dan tempat minum dari ruas bambu tetap sama maknanya.
Makanan dan Minuman Khas Minahasa
Makanan
Dahulu orang selalu berpikir dua kali sebelum melangkahkan kaki menuju rumah makan
Sekarang banyak orang mulai lebih mengetahui bahwa makanan ini sebetulnya sehat dan halal karena kebanyakan resto
Selain itu, hidangan Manado pada umumnya sangat menggiurkan karena disandarkan pada bumbu segar seperti daun kemangi, daun jeruk, daun sereh, daun bawang, daun gedi, daun bulat, daun selasih, daun cengkeh, daun pandan, cabai, jeruk limo, lemon cui, jahe dan lainnya.
Umumnya orang Minahasa memasak secara tradisional sejak dulu. Jika meracik masakan pada umumnya mereka tidak pernah memakai bahan-bahan penyedap sebagai tambahan agar masakan itu terasa lebih lezat. Bahkan jika ditambahkan bumbu penyedap, rasa dan aromanya berbeda.
Minuman
Saguer dan Cap Tikus
Cap Tikus adalah jenis cairan berkadar alkohol rata-rata 40 persen yang dihasilkan melalui penyulingan saguer (cairan putih yang keluar dari mayang pohon enau atau seho dalam bahasa daerah Minahasa). Tinggi rendahnya kadar alkohol pada Cap Tikus tergantung pada kualitas penyulingan. Semakin bagus sistem penyulingannya, semakin tinggi pula kadar alkoholnya. Saguer sejak keluar dari mayang pohon enau sudah mengandung alkohol. Menurut kalangan petani, kadar alkohol yang dikandung saguer juga tergantung pada cara menuai dan peralatan bambu tempat menampung saguer saat menetes keluar dari mayang pohon enau. Untuk mendapatkan saguer yang manis bagaikan gula, bambu penampungan yang digantungkan pada bagian mayang tempat keluarnya cairan putih (saguer), berikut saringannya yang terbuat dari ijuk pohon enau harus bersih. Semakin bersih, saguer semakin manis. Semakin bersih saguer, maka Cap Tikus yang dihasilkan pun semakin tinggi kualitasnya. Kadar alkohol pada Cap Tikus tergantung pada teknologi penyulingan. Petani sejauh ini masih menggunakan teknologi tradisional, yakni saguer dimasak kemudian uapnya disalurkan dan dialirkan melalui pipa bambu ke tempat penampungan. Tetesan-tetesan itulah yang kemudian dikenal dengan minuman Cap Tikus.
Cap Tikus sudah dikenal sejak lama di Tanah Minahasa. Memang tidak ada catatan pasti kapan Cap Tikus mulai hadir dalam khazanah budaya Minahasa. Namun, setiap warga Minahasa ketika berbicara tentang Cap Tikus akan menunjuk bahwa minuman itu mulai dikenal sejak nenek moyang mereka.
Yang pasti, minuman Cap Tikus sudah sejak dulu sangat akrab dan populer di kalangan petani Minahasa. Umumnya, petani Minahasa, sebelum pergi ke kebun atau memulai pekerjaannya, minum satu seloki (gelas ukuran kecil, sekali teguk) Cap Tikus. Minuman ini, menurut Pendeta Dr. Richard AD Siwu, dosen Fakultas Teologi Universitas Kristen Tomohon (Ukit) dikenal oleh setiap orang Minahasa sebagai minuman penghangat tubuh dan pendorong semangat untuk bekerja.
Sadar betul bahwa Cap Tikus mengandung kadar alkohol tinggi, sudah sejak dulu orang-orang tua mengingatkan agar bisa menahan atau mengontrol minum minuman Cap Tikus. Sejak dulu pula dikenal pameo menyangkut Cap Tikus, minum satu seloki Cap Tikus, cukup untuk menambah darah, dua seloki bisa masuk penjara, dan minum tiga seloki bakal ke neraka.
Pak tani minum Cap Tikus karena memang dengan satu seloki semangat kerja bertambah. Karena itu, minum satu seloki Cap Tikus diartikan menambah darah, dan semangat kerja. Tanda awas langsung diucapkan setelah menenggak satu seloki, sebab jika menambah lagi satu seloki bisa berakibat masuk penjara. Artinya, dengan dua seloki orang bakal mudah terpancing bertindak berlebihan, karena kandungan alkohol yang masuk ke tubuhnya membuat orang mudah tersinggung dan rentan berbuat kriminal. Jenis minuman ini diproduksi rakyat Minahasa di hutan-hutan atau perkebunan di sela-sela hutan pohon enau. Pohon enau-atau saguer dalam bahasa sehari-hari di Manado-disebut pohon saguer karena pohon ini menghasilkan saguer, atau cairan putih yang rasanya manis keasam-asaman serta mengandung alkohol sekitar
Warung-warung makan di Minahasa pada umumnya juga menjual saguer. Bahkan, sebagian orang desa sebelum makan lebih dulu meminum saguer dengan alasan agar bisa makan banyak.
Sisa saguer yang tidak terjual kemudian disuling secara tradisional menjadi minuman Cap Tikus. Kadar alkoholnya, sesuai penilaian dari beberapa laboratorium, naik menjadi sekitar 40 persen. Makin bagus sistem penyulingannya, dan semakin lama disimpan, kadar alkohol Cap Tikus semakin tinggi. Di kalangan para peminum, Cap Tikus yang baik akan mengeluarkan nyala api biru ketika disulut korek api.
Mengapa dinamai Cap Tikus? Tidak diperoleh jawaban yang pasti.
Jika di masa lalu, khususnya di kalangan para petani, Cap Tikus menjadi pendorong semangat kerja, lain hal lagi dengan kaum muda sekarang. Kini Cap Tikus telah berubah menjadi tempat pelarian. Cap Tikus telah berubah menjadi minuman tempat pelampiasan nafsu serta menjadi sarana mabuk-mabukan yang kemudian menjadi sumber malapetaka.
Selain bisa diminum langsung, Cap Tikus juga menjadi bahan
Tulisan Minahasa
Kata "Minahasa" artinya "konfederasi" atau juga "negara yang dibentuk melalui gabungan beberapa daerah". Minahasa merupakan grup etnis yang hidup di Sulawesi Timur Laut dan terdiri dari 8 suku.
Berlawanan dengan grup-grup etnis yang lain di Sulawesi, yang beragama Muslim, orang Minahasa beragama Kristen. Walaupun jumlah sangat sedikit yang buta huruf, orang Minahasa disebut "tolfuros", yang berarti "setengah-liar" atau "kejam". Mereka bicara berdasarkan bahasa malayu, tetapi bentuk mereka, secara fysik, lain dibanding dengan suku-suku bangsa lainnya di pulau itu; menurut beberapa sumber mereka mempunyai sifat yang khas Jepang. Menurut cerita itu mereka masuk dari bagian utara ke pulau ini.
Sangat sedikit diketahui tentang sistem tulis Minahasa. Hanya dua halaman dapat dipublikasi (gambar atas) dari manuscript Minahasa.
Sistem tulis Minahasa purbakala ialah Ideogramatis* dan tanggal asalnya tidak diketahui. Tulisannya horisontal dan dari kiri ke kanan
(Ideogramatis: Gambar atau simbol yang merupakan seorang, obyek atau ide, tetapi dengan gambar atau kalimat tetap.Sebagai contoh, tulisan Cina adalah ideogramatis).
Arti I Yayat U Santi
Seruan orang Minahasa sejak dahulu kala ini menjadi perhatian masakini karena lambang Minahasa sekarang banyak terdapat tulisan tersebut. Lalu apa arti dan makna ungkapan ini ?
Terjemahan harafiahnya adalah : Angkatlah Dan Acung-Acungkanlah Pedang (Mu) Itu
Ungkapan ini diseru-serukan khususnya oleh para waranei, anggota kabasaran, penari tari pedang dalam menghadapi tantangan yang dianggap musuh. Ini merupakan suatu komando, perintah tetapi juga untuk membangkitkan gairah, semangat sekaligus untuk mengusir kecemasan, kekuatiran dan ketakutan ketika menghadapi tantangan (musuh).
Ungkapan ini diseru-serukan oleh pemimpin-pemimpin masyarakat dalam hal mengajak mereka untuk bersama-sama maju dengan kebulatan tekad melaksanakan apa yang dihasilkan dari perundingan bersama kepada anak-cucu-cecenya. Ia mengandung juga seruan supaya hendaklah kamu gagah perkasa, maju terus dan pantang mundur.
Cara menyerukan bagi para waranei ialah dengan suara yang nyaring, tegas betul-betul seperti komando, sambil mengangkat dan mengacung-acungkan salah satu tangan dengan kepalan jari-jarinya. Lalu seruan ini disahuti dengan sorakan oleh rekan-rekan waranei atau oleh hadirin dengan jawaban atau sambutan : Uhuuy!! atau Tentu itu!! yang artinya : Setuju, demikianlah halnya!.
Apabila kita menggunakan ungkapan dan seruan ini untuk masakini, maka maknanya ialah : Supaya kita melengkapi diri kita dengan segala kearifan, hikmat, ketrampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kecetakan (= wisdom, managerial skill and technical know-how).
Itulah santi kita masakini yang harus diacung-acungkan menghadapi segala tantangan yang mengancam kehidupan kita baik fisik maupun non-fisik, dengan segala kebulatan tekad sesudah dimusyawarahkan bersama. Tantangan ini adalah kemiskinan, kemalasan, kebodohan, kelaparan, ketidakadilan, ancaman penjajahan, dan segala sesuatu yang dapat menjadi musuh kehidupan.
Dalam bahasa Alkitab ungkapan ini juga bermakna sebagai pengejawantahan kuasa-kuasa maut. Dan karena kuasa maut itu telah ditaklukan oleh Allah sendiri karena membangkitkan PuteraNya Yesus Kristus dari kematian, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak berjuang demi kemenangan kehidupan.
Jadi seruan I Yayat U Santi! dan sambutan sorakan Uhuuy! atau Tentu itu! bermakna : Marilah kita bersama menghadapi tantangan maut itu dan menanggulanginya demi kehidupan kita dan anak-cucu-cece kita.
(Dikutip dari buku : Injil dan Kebudayaan di Tanah Minahasa)
Arti Kata Kawanua
(Cerita Taranak dan Walak Minahasa)
Dalam bahasa Minahasa Kawanua sering di artikan sebagai penduduk negeri atau wanua-wanua yang bersatu atau "Mina-Esa" (Orang Minahasa). Kata Kawanua telah diyakini berasal dari kata Wanua. Karena kata Wanua dalam bahasa Melayu Tua (Proto Melayu), diartikan sebagai wilayah pemukiman. Mungkin karena beberapa ribu tahun yang lalu, bangsa Melayu tua telah tersebar di seluruh wilayah Asia Tenggara hingga ke kepulauan pasifik. Setelah mengalami perkembangan sejarah yang cukup panjang, maka pengertian kata Wanua juga mengalami perkembangan. Tadinya kata Wanua diartikan sebagai wilayah pemukiman, kini berkembang menjadi desa, negeri bahkan dapat diartikan sebagai negara. Sementara dalam bahasa Minahasa, kata Wanua diartikan sebagai negeri atau desa.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa istilah Wanua - yang diartikan sebagai tempat pemukiman - sudah digunakan sejak orang Minahasa masih merupakan satu taranak ketika berkediaman di pegunungan Wulur-Mahatus, yang kemudian mereka terbagi menjadi tiga kelompok Taranak, masing-masing:
2. Makarua Siouw
3. Makatelu Pitu
4. Telu Pasiowan
Karena sistem Taranak melahirkan bentuk pemerintahan turun-temurun, maka pada abad ke-17 terjadi suatu persengketaan antara ketiga taranak tersebut. Persengketaan terjadi karena taranak Makatelu Pitu, mengikat pernikahan dengan "Makarua Siouw", sehingga leluhur Muntu-untu dan Mandey dari "Makatelu Pitu" muncul sebagai kelompok Taranak yang terkuat dan memegang pemerintahan pada seluruh Wanua - yang waktu itu terdiri dari:
1. Tountumaratas
2. Tountewu
3. Toumbuluk
Dengan bertambahnya penduduk Minahasa, maka Tountumaratas berkembang menjadi Tounkimbut dan Toumpakewa. Untuk menyatakan kedua kelompok itu satu asal, maka dilahirkan suatu istilah Pakasa’an yang berasal dari kata Esa. Pakasa’an berarti satu yakni, Toungkimbut di pegunungan dan Toumpakewa di dekat pantai. Lalu istilah Walak dimunculkan kembali. Perkembangan selanjutnya nama walak-walak tua di wilayah Tountemboan berganti nama menjadi walak Kawangkoan Tombasian, Rumo’ong dan Sonder.
Kemudian kelompok masyarakat Tountewo membelah menjadi dua kelompok yakni:
1. Tounsea and
2. Toundano.
Menurut Drs. Corneles Manoppo, masyarakat Toundano terbelah lagi menjadi dua yakni:
1. Masyarakat yang bermukim di sekitar danau Tondano dan
2. Masyarakat "Toundanau" yang bermukim di wilayah Ratahan dan Tombatu
Masyarakat di sekitar Danau Tondano membentuk tiga walak yakni;
1. Tondano Touliang,
2. Tondano Toulimambot and
3. Kakas-Remboken
Dengan hilangnya istilah Pakasaan Tountewo maka lahirlah istilah Pakasa’an Tonsea dan Pakasa’an Tondano. Pakasa’an Tonsea terdiri dari tiga walak yakni Maumbi, Kema dan Likupang. Abad 18 Tounsea hanya mengenal satu hukum besar (Mayor) atau "Hukum Mayor", wilayah Maumbi, Likupang dan Kema di perintah oleh Hukum kedua, sedangkan Tondano memiliki banyak mayor-mayor.
Masyarakat Tombuluk sejak jaman Watu Pinawetengan abad ke-7 tetap utuh satu Pakasa’an yang terdiri dari tiga walak yakni, Tombariri, Tomohon dan Sarongsong. Dengan demikian istilah Wanua berkembang menjadi dua pengertian yaitu:
1. Ro’ong atau negeri,
2. Pengertian sempit, artinya Negeri yang sama dengan Ro’ong (desa atau kampung)
Jadi, kata Wanua, memiliki dua unsur yaitu:
1. Ro’ong atau negeri
2. Taranak atau penduduk
Ro’ong itu sendiri memiliki unsur:
1. Wale, artinya rumah dan
2. Tana. Kata Tana dalam bahasa Minahasa punya arti luas yaitu mencakup Talun (hutan), dan Uma (kebun atau kobong)
Kobong terbagi menjadi dua yaitu : "kobong kering" dan "kobong pece" (sawah). Kalau kita amati penggunaan kata Wanua dalam bahasa Minahasa misalnya ada dua orang yang bertempat tinggal di desa yang sama kemudian bertemu dihutan.
Si A bertanya pada si B:"Mangewisa"(mau kemana?) Kemudian B menjawab: "Mange witi uma"(pergike kobong), si B balik bertanya pada si A:"Niko mange wisa"(kamu hendak kemana?) si A menjawab: "Mange witi Wanua" (mau ke negeri, maksudnya ke kampong dimana ada rumah-rumah penduduk).
Contoh lain adalah kata "Mina - Wanua". Kata " Mina" artinya, pernah ada tapi sekarang sudah tidak ada. Maksudnya, tempo dulu di tempat itu ada negeri dan sekarang sudah tidak ada lagi (negeri lama) karena negeri itu telah berpindah ke tempat lain. Kata "Mina Amak " (Amak = Bapak) adalah sebutan pada seseorang lelaki dewasa yang dahulu ada tapi sekarang sudah tidak ada, karena meninggal.
Kata Wanua yang punya pengertian luas dapat kita lihat pada kalimat "Rondoren um Wanua...". Kata Wanua dalam kalimat ini artinya; Negeri-negeri di Minahasa dan tidak berarti hanya satu negeri saja. Maksudnya... melakukan pembangunan di seluruh Minahasa. Jadi sudah termasuk negeri-negeri dari walak-walak dan pakasa’an yang didiami seluruh etnis atau sub-etnis Minahasa.
Jadi dapat dilihat bahwa pengertian utama dari kata Wanua lebih mengarah pada pengertian sebagai wilayah adat dari Pakasa’an (kesatuan sub-etnis) yang sekarang terdiri dari kelompok masyarakat yang mengaku turunan leluhur Toar & Lumimu’ut. Turunan dalam arti luas termasuk melalui perkawinan dengan orang luar, Spanyol, Belanda,
Setelah meneliti arti kata Wanua dari berbagai segi, kita teliti arti awalan Ka pada kata Kawanua. Beberapa awalan pada kata Ka-rete (rete=dekat) berdekatan rumah, artinya teman tetangga. Ka-Le’os (Le’os=baik), teman berbaik-baikan (kekasih). Kemudian kata Ka-Leong (leong=bermain) teman bermain.
Dari ketiga contoh diatas, dapat diprediksi bahwa awalan Ka memberi arti teman, jadi, Ka-wanua dapat diartikan sebagai Teman Satu Negeri, Satu Ro’ong, satu kampung. Untuk lebih jelasnya kita ambil contoh melalui syair lagu "Marambak" (naik rumah baru)... "Watu tinuliran umbale Mal’lesok ungkoro’ ne Kawanua..." artinya batu tempat mendirikan tiang rumah baru, bersimbolisasi menepis niat jahat dan dengki dari teman satu negeri. Misalnya, batu rumah baru itu di Tombulu bersimbol menjauhkan dengki sesama warga Tombulu satu kampung, dan tidak ditujukan pada kampung atau walak lain misalnya Tondano dan Tonsea. Demikian juga cerita tua-tua Minahasa dinamakan "sisi’sile ne tou Mahasa" (buku A.L Waworuntu) dan "A’asaren Ne Tou Manhesa" artinya cerita-cerita orang Minahasa. Tidak ditulis "A’asaren ne Kawanua" atau cerita orang Kawanua. Disini terlihat bahwa orang Minahasa di Minahasa tidak menamakan dirinya Kawanua. Orang Minahasa di Minahasa menamakan dirinya "Orang Minahasa" dan bukan "Orang Kawanua" selanjutnya baru diterangkan asal sub-etnisnya seperti, Tondano, Tontemboan, Tombatu dan sebagainya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah Kawanua dilahirkan oleh masyarakat orang Minahasa di luar Minahasa sebagai sebutan identitas bahwa seseorang itu berasal dari Minahasa, dalam lingkungan pergaulan mereka di masyarakat yang bukan orang Minahasa, misalnya di Makasar,
Orang Minahasa yang sudah beberapa generasi berada di luar Minahasa menggunakan istilah Kawanua untuk mendekatkan diri dengan daerah asal, dan walaupun sudah kawin-mawin antara suku, masih merasa dekat dengan Wanua lalu melahirkan Jawanua, Bataknua, Sundanua, dan lain sebagainya.
Pahlawan Minahasa
DR. G. SS. Y. Ratulangi (1890-1949)
Gerungan Saul Samuel Yacob Ratulangi yang lebih dikenal dengan nama Sam Ratulangi lahir pada 5 November 1890 di Tondano, Sulawesi Utara. Setelah menamatkan
Pada tahun 1915 ia berhasil memperoleh ijazah guru ilmu pasti untuk Sekolah Menengah dari negeri Belanda dan empat tahun kemudian memperoleh gelar dokter Ilmu Pasti dan Ilmu Alam di Swiss. Di negeri Belanda ia menjadi Ketua Perhimpunan
Awal Agustus 1945 Ratulangi diangkat menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan
Pada 30 Juni 1949, Sam Ratulangi meninggal dunia di
Bahasa Daerah
Telah berabad-abad puluhan kelompok-kelompok yang terkait bergabung menjadi empat kelompok suku yang berdiam di Sulawesi Utara. Nama keempat kelompok etnik tersebut sejajar dengan nama daerah provinsi, antara lain yaitu: Bolaang Mongondow, Gorontalo, Sangihe Talaud and Minahasa. Meskipun "Bahasa Indonesia" lisan sebagai Bahasa Nasional, dalam prakteknya orang suku-suku yang menghuni daerah ini masih mengenal dan mengidentikkan kelompok lokal dan sub kelompok, yang sebagian besar dibedakan oleh bahasa atau logat sesuai dengan latar belakang mereka sebagai berikut :
A. Kelompok Bahasa Bolaang Mongondow :
· Mongondow
· Lolak
· Bintauna
· Boroko/Bolangitang
· Bolango
· Bantik Mongondow
B. Kelompok Bahasa Gorontalo :
· Gorontalo
· Suwawa (bone)
· Atinggola
C. Kelompok Bahasa Sangihe Talaud :
· Talaud (Talaur)
· Sanger Besar
· Siau
D. Kelompok Bahasa Minahasa :
· Tombulu
· Tonsea
· Toulour
· Tountemboan
· Tounsawang
· Pasan Ratahan
· Ponosakan Belang
· Bantik Minahasa



